Wujudkan Satu Data ASN, BKN Selenggarakan Bimtek SIASN se-Wilayah Kerja Kanreg IV BKN
Makassar – Humas BKN, Dalam rangka mewujudkan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN), Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN melalui Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian (PDPIK) bersama Kantor Regional IV (Kanreg IV) BKN menyelenggarakan Bimbingan Teknis Layanan Sistem Informasi ASN (SIASN) se-Wilayah kerja Kanreg IV BKN, pada Kamis (3/6/2021) di Hotel Claro Makassar.
Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto saat membuka pelaksanaan Bimtek mengatakan pembangunan sistem informasi ASN menjadi salah satu tugas dan fungsi BKN yang diamanatkan dalam UU ASN. Bergerak dari hal itu, BKN mulai membangun satu data ASN sesuai dengan rencana nasional Pemerintah dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur dalam Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data ASN dan Peraturan Presiden 95/2018 tentang SPBE. BKN menargetkan pembangunan satu data ASN melalui SIASN akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Aris juga menambahkan dihadapan 76 instansi daerah diwilayah kerja Kanreg IV BKN yang hadir pada Bimtek tersebut bahwa manfaat dari satu data ASN di antaranya adalah memudahkan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam implementasi sistem merit dan melakukan pemetaan pegawai, manajemen talenta, serta pengembangan kompetensi ASN. “Dengan adanya satu data ASN, perumusan kebijakan akan bebasis pada data, yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperpendek rantai birokrasi. Selain itu, efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN akan meningkat,” kata Aris.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional IV BKN, Harun Arsyad yang sebelumnya telah dilantik sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama oleh Sekretaris Utama BKN menyampaikan dalam laporannya bahwa tingkat akurasi data ASN di wilayah kerja Kanreg IV BKN yang sangat luas terdiri dari 5 provinsi dengan keadaan geografis dan sarana prasarana yang ada masih tergolong rendah. Sehingga dengan adanya pemuktahiran data mandiri ASN dapat diperoleh kepastian data ASN dari pengangkatan hingga pemberhentian “Pemuktahiran data mandiri sangat bermanfaat bagi ASN itu sendiri. Sehingga akurasi data dapat diperoleh secara tepat,” kata Harun.
Bimtek Layanan Sistem Informasi ASN (SIASN) se-Wilayah kerja Kanreg IV BKN ini dilaksanakan selama 2 hari yakni 3-4 Juni 2021. Untuk hari pertama Bimtek ini menghadirkan Direktur Pengolahan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian, Soni Sultana, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN, Anna Hasnah Hasaruddin, dan Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian, Paryono. Sedangkan untuk hari kedua akan membahas tentang teknis pelayanan SIASN.
Pada Bimtek kali ini, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas yang bertujuan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan manajemen ASN dengan menggunakan SIASN untuk mewujudkan 1 data ASN secara elektronik oleh Duputi Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto dan seluruh Kepala BKD/BKPSDM/BKPSDA/BKPP di wilayah kerja Kanreg IV BKN. HumasKanregIVBKN/dep