Upaya BKN Terhadap Indikasi Kecurangan Seleksi CASN 2021
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan bahwa BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access. Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan sebagai berikut:
- Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan;
- Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi;
- Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan;
- Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
- Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
- Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).
Mitigasi BKN bersama Panselnas terhadap upaya tindak kecurangan seleksi
Dalam pelaksanaan seleksi CASN, BKN dan Panselnas telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bersama dengan BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2021 (SSCASN dan CAT BKN) sejak tanggal 28 Mei 2021 dengan dasar Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 4760/B-SI.02.01/SD/E/2021, dengan ruang lingkup:
- Tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN;
- Fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN.
Selanjutnya, BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021, dengan ruang lingkup:
- Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi melalui:
a) Pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN sebagai bagian dari Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi telah dilaksanakan pada sistem SSCASN dan CAT BKN;
b) Pelaksanaan hardening oleh BSSN juga dilaksanakan pada sistem UNBK milik Kemendikburistek. - Pengamanan Soal melalui:
a) Pengamanan Soal dilakukan menggunakan aplikasi karya mandiri BSSN;
b) Pelaksanaan pengamanan soal telah dilaksanakan melalui Enkripsi Soal SKD dan SKB;
c) Pelaksanaan Enkripsi Data Formasi KemenPAN RB. - Monitoring pengamanan informasi dilakukan pada saat persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan selama 24 jam dalam satu hari dan 7 hari dalam satu minggu. Monitoring dilakukan pada server dan jaringan komunikasi data, termasuk monitoring traffic ISP.
- Forensik Digital, berdasarkan Surat Kepala BSSN Nomor 1719/BSSN/D2/PP.01.07/05/2021:
a) Forensik digital dilakukan berdasarkan permohonan BKN dan Panselnas Pengadaan CASN 2021.
b) Dilaksanakan kepada perangkat PC yang digunakan dalam pelaksanaan SKD CASN 2021.
Tindak lanjut BKN dan Panselnas mencegah upaya indikasi kecurangan
Dalam rangka mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya di Jakarta pada Senin (25/10/2021).
Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021. TimPrahumBKN