skip to Main Content

Uji Coba Instrumen Pengukuran dan Penyelesaian Disparitas Data ASN di Wilker Kanreg V BKN Jakarta

Jakarta – Humas BKN, Target penyelesaian instrumen pengukuran dan disparitas data ASN di seluruh wilayah kerja atau wilker Kantor Regional (Kanreg) BKN terus dilakukan, salah satunya di wilker Kanreg V BKN Jakarta. Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian atau PDIPK selaku unit kerja BKN yang memiliki domain pengelolaan database ASN menargetkan penyusunan instrumen dan penyelesaian disparitas data ASN dapat segera rampung.

Terkait target tersebut, Direktur PDIPK BKN Wahyu menyampaikan sudah ada beberapa tahapan yang telah dilakukan BKN. Di antaranya persiapan penyusunan indikator kualitas data, konsinyasi penetapan metode pengukuran, dan uji coba keterbacaan instrumen. “Penyusunan instrumen pengukuran kualitas data ASN ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dalam memperbaiki kesalahan data dan meningkatkan kualitasnya. Selain itu, diharapkan dapat menjadi media kontrol manajemen data instansi yang berkaitan dengan data ASN,” ungkapnya dalam forum Uji Coba Instrumen dan Penyelesaian Disparitas Data ASN khusus di Instansi Wilker Kanreg V BKN Jakarta, Kamis (12/09/2024) di Kawasan Jakarta.

Senada dengan Direktur PDIPK BKN, Kepala Kanreg V BKN Jakarta Paryono mengungkapkan, target penyelesaian disparitas data di wilayah Kanreg V BKN akan segera dituntaskan pada tahun 2024. “Segera kita tuntaskan di tahun 2024 yang dilanjutkan dengan analisis lanjutan untuk mencari dan menemukan kriteria baru terhadap data disparitas sehingga kualitas data ASN di tahun 2024 semakin baik,” ujarnya di hadapan perwakilan instansi daerah di wilker Kantor Regional V BKN yang hadir, yakni Provinsi DKI Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Terhadap proses penyusunan instrumen kualitas dan penyelesaian disparitas data ASN ini sendiri, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menekankan pentingnya penyusunan instrumen pengukuran kualitas data dan percepatan penyelesaian disparitas Data ASN. Hal ini menurutnya berkaitan dengan peningkatan kualitas data ASN sebagai bagian dari transformasi manajemen ASN.

Ia juga mengungkapkan pengukuran kualitas data dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesadaran pengelola data kepegawaian menekan kemunculan angka disparitas baru dan menunjang percepatan reformasi birokrasi dan tercapainya data ASN yang berkualitas. Ia menambahkan, BKN terus mengupayakan peningkatan kualitas data sesuai Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang ASN dengan menempuh berbagai langkah strategi.

BKN juga berkesempatan memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) instansi di wilker Kanreg V BKN Jakarta, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai instansi yang berhasil menyelesaikan disparitas data terbanyak; Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai instansi yang berhasil mencapai nilai kualitas data terbaik; dan Pemerintah Kota Singkawang yang berhasil mencapai persentase penyelesaian disparitas tertinggi.

Penulis: bp
Foto: bp
Editor: Ratna/des

Back To Top