Tunjang Kompetensi Auditor BKN, Inspektorat Gelar In House Training Metodologi, Teknik Investigasi, dan Pengungkapan Kasus-Kasus Fraud
Jakarta – Humas BKN, Potensi-potensi dari terjadinya fraud tentu tidak datang dari diri sendiri, tapi juga terdapat godaan dari faktor luar yang dapat melanggar integritas seseorang dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah dalam arahannya pada kegiatan In House Training Metodologi, Teknik Investigasi, dan Pengungkapan Kasus-Kasus Fraud di Lingkungan BKN pada Selasa (05/03/2024) bertempat di Kantor BKN Pusat Jakarta.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat mengetahui lebih lanjut terkait gejala kecurangan, menganalisis, dan mengevaluasi bukti-bukti kepada pimpinan unit yang ada di organisasi terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” lanjut Imas.
Inspektur BKN, Dedi Herdi menjelaskan dalam laporannya bahwa 14 peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan pegawai BKN yang menduduki jabatan Auditor Madya, Auditor Muda, Auditor Pertama, dan Auditor Mahir yang telah ditunjuk untuk memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan fraud dan memahami dasar-dasar pencegahan kecurangan di lingkungan BKN.
Pada kegiatan In House Training tersebut, Inspektorat BKN bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing dalam memahami metodologi, teknik investigasi, dan pengungkapan kasus-kasus fraud yang dilaksanakan selama 2 hari mulai dari 5-6 Maret 2024.
Penulis: dit
Foto: end
Editor: app