Tingkatkan Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, BKN Gelar Sosialisasi Bertajuk Ngupas
Jakarta-Humas BKN, Salah satu sasaran strategis Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rencana Strategis 2020-2024 adalah terwujudnya BKN yang akuntabel dan tata kelola pemerintahan yang baik yang salah satu indikator kinerjanya adalah tercapainya opini BPK (Bapan Pemeriksa Keuangan) terhadap laporan keuangan BKN. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah pada acara Ngupas (Ngobrol Urusan Pelayanan dan Akuntabilitas) yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan BKN pada Rabu (15/3/2023) di aula BKN Pusat secara hybrid.
Menurut Imas, untuk mencapai tujuan tersebut setiap Kementerian/Lembaga (K/L) tentunya harus meningkatkan pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Akuntabilitas suatu kegiatan dalam pelaksanaan anggaran dapat diukur melalui kualitas dokumen pertanggungjawaban keuangan,” ucapnya.
Kepala Biro Keuangan Putri Hartati menyampaikan dengan mengusung tema “Transformasi Tata Cara Pembayaran serta Sosialisasi Keputusan Kepala BKN No. 289 Tahun 2022 tentang Standarisasi Persyaratan Dokumen Tagihan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan BKN, acara ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman terkait transformasi yang perlu dilakukan dalam pengelolaan keuangan terutama dalam tatacara pembayaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Lebih lanjut Putri mengatakan setelah diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan tercipta standarisasi untuk seluruh dokumen tagihan dan pertanggungjawaban keuangan baik di BKN Pusat, Kantor Regional maupun di Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan sehingga mampu menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, pungkasnya.
Penulis : Ratna