Tingkatkan Penerapan Sistem Merit tahun 2024, BKN Siapkan Strategi Regenerasi
Jakarta – Humas BKN, Dalam rangka akan dilakukannya Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan BKN bertempat di Kantor BKN Pusat Jakarta pada Senin (04/03/2024) yang dihadiri oleh pegawai Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I KASN.
Kepala Biro SDM, Diah Kusuma Ismuwardani dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya pendampingan dalam kegiatan ini akan didapatkan penjelasan serta masukkan kepada BKN mengenai mekanisme penilaian dan bukti dukung yang perlu dilengkapi sehingga kedepannya terdapat peningkatan pada penilaian penerapan sistem merit di BKN.
“Pemerintah perlu menyiapkan strategi regenerasi yang tepat. Di antaranya menerapkan prinsip merit dalam manajemen ASN, membangun budaya kerja berAKHLAK secara menyeluruh, membangun manajemen talenta dan rencana suksesi untuk memastikan pola karier ASN terjamin, serta berupaya untukmeningkatkan pemberian tunjangan dan penghargaan,” jelas Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustiawan Fuad dalam paparannya.
Terdapat beberapa aspek yang dinilai dalam penerapan sistem merit, di antaranya: 1. Perencanaan Kebutuhan; 2. Pengadaan; 3. Pengembangan Karier; 4. Promosi dan Mutasi; 5. Manajemen Kinerja; 6. Penggajian, Penghargaan dan Disiplin; 7. Perlindungan dan Pelayanan; dan 8. Sistem Informasi.
Penulis: dit
Foto: end