Tingkatkan Nilai Reformasi Birokrasi, BKN Lakukan Implementai RB sesuai PermenPANRB No 3 Tahun 2023
Jakarta-Humas BKN, Nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam 5 (lima) tahun terakhir mengalami peningkatan yang positif. Pada tahun 2022 nilai RB BKN mencapai 77,29. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 3 tahun 2023 bertajuk Peran BKN dalam Implementasi Reformasi Birokrasi pada Level Meso pada Senin (3/4/2023) di Aula kantor BKN Pusat. Acara ini dihadiri oleh pegawai dari 28 (dua puluh delapan) unit teknis BKN Pusat.
Yusuf menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan oleh tim RB diantaranya melakukan optimalisasi SPBE yang terintegrasi dan terimplementasi sampai unit kerja terkecil.
Senada dengan Yusuf, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menyatakan meskipun mengalami peningkatan dari komponen pengungkit, terutama aspek hasil antara dan pemenuhan dokumentasi. “BKN tidak hanya fokus pada proses atau upaya yang dilakukan tetapi lebih pada dampak yang diberikan pada masyarakat,” ucapnya.
Narasumber Agus Uji Hantara (Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB) menyampaikan terdapat beberapa problem hulu (eksisting) seperti Kebijakan tata kelola pemerintahan pada level pusat (antar Kementerian/Lembaga) masih terkesan silo (fragmented) dan tumpang tindih, sehingga menghasilkan kebijakan yang inkonsisten bagi Pemda; budaya birokrasi BerAKHLAK yang belum terimplementasi dengan baik; dan komitmen pimpinan terhadap RB yang rendah (belum ada reward dan punishment).
Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan fokus terhadap RB general untuk percepatan masalah penyelesaian hulu yakni dengan penetapan strategi pada roadmap RB 2020-2024 dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian/lembaga pemangku kebijakan.
Penulis: Ratna