skip to Main Content
(dok.BKN7Palembang)

Tingkatkan Kualitas Pengawasan dan Pengendalian, BKN Selenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian

Jakarta-Humas BKN, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian IV BKN bersama Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Pengendalian Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN untuk Badan Kepegawaian Daerah/Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia/Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan se-wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang di Gedung Serba Guna Kanreg VII BKN pada Kamis (21/04/2022).

Acara dibuka secara virtual oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Otok Kuswandaru. Otok mengatakan bahwa agar menjamin manajemen ASN dapat diimplementasikan oleh intansi, maka perlu melakukan kegiatan pengarahan, pengawasan, maupun pengendalian. “Ini adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas, derajat profesioanalisme, penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian. Serta agar peningkatan tersebut dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan”, ujar Otok.

“Apabila kita dapat bersinergi dengan baik, maka ke depan kita akan menjadi jauh lebih profesional. Kita akan mampu mewujudkan ASN yang netral, sesuai dengan kode etik, berdisiplin, kompeten, dan juga ASN yang sesuai dengan core value. Dengan kondisi ASN yang handal tersebut, maka birokrasi berkelas dunia akan semakin mudah kita songsong”, lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut Kakanreg VII BKN Palembang, Margi Prayitno, Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV Yani Rosyani, dan para Kepala BKD/BKPSDM/BKPP di wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang.

Penulis: Aul/nad

Editor: Sub

Back To Top