Teken Kerja Sama dengan UNJ, BKN Sediakan Beasiswa PIK Jenjang Magister Manajemen
Jakarta – Humas BKN, Pendidikan Ilmu Kepegawaian atau PIK yang berada di bawah naungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyepakati kerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kerja sama keduanya terkait penyelenggaraan perkuliahan melalui tugas belajar pada program studi jenjang Magister (S-2) Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis atau FEB.
Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kedua pihak, yakni antara Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dengan Dekan FEB UNJ Usep Suhud, Jumat (20/12/2024) di Kantor Pusat BKN Jakarta. Kerja sama ini sendiri bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui pendidikan tingkat lanjut, dengan fokus pada penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerja sama ini juga melibatkan pemanfaatan fasilitas dan kolaborasi dalam penyusunan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan ASN. “BKN berharap agar kerja sama ini mampu mencetak lulusan berkualitas tinggi yang siap menjawab tantangan di sektor publik,” terang Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah.
Program ini sendiri dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui kelas reguler maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Para PNS yang akan tergabung menjadi mahasiswa dalam program ini akan mendapatkan dukungan penuh, termasuk beasiswa yang mencakup biaya pendaftaran, matrikulasi, pelatihan Bahasa Inggris, pendidikan, dan wisuda. PNS yang ingin melanjutkan studi lewat program ini harus melewati jalur penerimaan beasiswa PIK BKN khusus jenjang S-2 Manajemen di UNJ.
Usep Suhud selaku Dekan FEB memastikan komitmen UNJ melalui beasiswa PIK dalam memberikan pendidikan terbaik sesuai standar nasional. Menurutnya pihak UNJ optimis program ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan kapasitas ASN di Indonesia. UNJ juga senantiasa mengembangkan kurikulum pendidikan terkait kepegawaian. Adapun perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) tahun ke depan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Penulis: iqb
Foto: iqb
Editor: des