Status Berubah, PNS Baru di BKN Diminta Jaga Marwah Profesi
Jakarta – Humas BKN, Setelah melewati rangkaian masa percobaan termasuk pendidikan dan pelatihan prajabatan selama kurun waktu 1 (tahun), CPNS BKN akhirnya sah dilantik menjadi PNS dengan Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 01 Maret 2023. Generasi baru BKN tersebut diminta untuk menjunjung tinggi martabat dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di tengah semakin kompleksnya tantangan ke depan.
“Status Anda sekalian telah berubah sebagai PNS, kata Negara yang melekat pada kalian disertai dengan hak, tugas, dan tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi. Akan banyak tantangan untuk menjaga sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban tersebut,” pesan Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Pengambilan Sumpah Jabatan PNS di Lingkungan BKN, Rabu (01/3/2023) secara daring dan luring di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Sebagai PNS yang lahir dan besar di era digital, Bima menantang para PNS baru di BKN ini untuk berani melakukan inovasi di unit kerjanya dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk melakukan perubahan. Mereka juga diminta melangkah lebih cepat di tengah arus perubahan yang cepat pula, mengerahkan ide dan kemampuan untuk berkontribusi terhadap perubahan.
“20 tahun lagi mungkin dari kalian sudah menjadi pemimpin di institusi. Tugas dan tanggung jawab kalian untuk membawa negara ini menjadi kuat, besar, dan berpengaruh di kancah global. Masyarakat Indonesia menanti sumbangsih dari kalian,” pungkasnya kepada 234 CPNS yang diangkat menjadi PNS BKN, meliputi 226 CPNS formasi 2021 dan 8 (delapan) CPNS lulusan PKN STAN tahun 2021 dan disebar di sejumlah kantor BKN.
Selamat datang PNS baru di BKN, kerahkan kemampuan dan inovasi kalian karena banyak hal yang harus kita selesaikan!
Penulis: des