skip to Main Content

Sistem Pengelolaan Anggaran BKN via E-Verifikasi Dukung Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Bandung – Humas BKN, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah selaku Kuasa Pengguna Anggaran BKN mengingatkan seluruh pengelola anggaran di BKN terutama menyangkut proses pertanggungjawaban keuangan negara. “BKN sebagai entitas pengguna anggaran negara wajib menunjukkan komitmen terhadap implementasi pelaksanaan proses pertanggungjawaban keuangan, salah satunya melalui sistem aplikasi E-Verifikasi,” imbaunya di tengah Workshop Implementasi E-Verifikasi pada Satuan Kerja BKN lingkup Kantor Regional dan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN, Kamis (12/09/2024) di Gedung Kantor Regional III BKN Bandung.

Ketentuan pertanggungjawaban keuangan negara sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, di mana pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan. Oleh karena itu menurut Imas, BKN melalui workshop kali ini menunjukkan komitmen terhadap Undang-Undang dengan implementasi pelaksanaan proses pertanggungjawaban keuangan yang telah dirancang berbasis teknologi informasi.

Ia juga menyinggung arahan Presiden mengenai penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang juga harus terus ditingkatkan. “Kami harapkan workshop kali menjadi ini langkah penting dalam upaya kita untuk mempercepat proses digitalisasi di lingkungan BKN. Saya juga minta kehadiran para peserta workshop berdampak pada kontribusi dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan BKN,” pungkas Imas.

Kepala Biro Keuangan BKN Putri Hartati dalam laporan kegiatan mengatakan, salah satu tujuan kegiatan workshop ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dokumen tagihan, serta pertanggungjawaban keuangan sehingga setiap transaksi keuangan terdokumentasi dengan baik dan mudah diaudit, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Ke depan, E-Verifikasi akan terus dikembangkan dengan fitur-fitur seperti kebutuhan audit, fitur Optical Character Recognition (OCR), pengelolaan penyimpanan dan pencarian pada perangkat dokumen fisik, serta sampai dengan fitur jadwal retensi arsip dokumen,” terangnya.

Hadir sebagai narasumber perwakilan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan dan Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan. Sebagai informasi, E-Verifikasi merupakan aplikasi pengelolaan dokumen tagihan dan pertanggungjaaban keuangan yang dibangun oleh BKN dalam rangka mendukung kebijakan SPBE.

Penulis: app
Foto: app
Editor: des

Back To Top