Sidang Uji Kelayakan KPLB Periode April 2024 Diikuti 11 PNS Kementerian/Lembaga
Jakarta – Humas BKN, Pada pengajuan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) periode April 2024, ada 11 (sebelas) PNS Kementerian/Lembaga dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan KPLB dan 23 orang tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat dipertimbangkan. Pegawai yang dinyatakan dapat dipertimbangkan selanjutnya menjalani sidang uji kelayakan prestasi pengajuan KPLB untuk periode April 2024, Selasa (26/3/2024) di Jakarta.
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti menyatakan bahwa untuk dapat menerima KPLB para peserta harus melalui beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi, prasidang, dan sidang yang mengacu pada 5 (lima) unsur penilaian. Di mana penilaian tersebut meliputi Originalitas, Kemanfaatan, Prinsip Efektifitas dan Efisiensi, Pengakuan/Penghargaan dan Daya Ungkit dan Dampak. “Penilaian per-tahapan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kriteria Penilaian dan Mekanisme KPLB,” terangnya.
Menurut Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto para peserta yang saat ini sedang menjalani sidang presentasi KPLB belum tentu semuanya akan disetujui karena bisa saja saat pendalaman lebih lanjut ditemukan unsur yang tidak sesuai kriteria sehingga belum layak untuk mendapatkan KPLB. “Karena proses verifikasi dan validasi untuk calon penerima KPLB dilakukan secara komprehensif, tidak ada jaminan bahwa semua peserta KPLB yang mengikuti sidang presentasi akan disetujui,” ujar Haryomo.
Hadir sebagai Tim Panelis pada sidang presentasi kali ini diantaranya, yakni Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi Madya BKN.
Penulis: kis
Editor: TimPokjaMutasi