Seluruh Kantor Regional BKN Berperan Penting Cegah Gratifikasi
Makassar – Humas BKN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru menyebutkan bahwa kapasitas Kepala Kantor Regional (Kanreg) BKN sebagai perpanjangan tangan dari BKN memiliki peran penting dalam menciptakan dan mendorong sistem layanan bebas korupsi dan menjadi role model dalam pencegahan gratifikasi. Menurutnya, pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen dan konsistensi dari pimpinan instansi serta dukungan dari seluruh pegawai yang merupakan paket yang tidak dapat dipisahkan.
“Kita harus mengubah mindset kata menuju dalam kalimat menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani menjadi wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani. Semangat ini harus diturunkan dari pimpinan hingga ke seluruh pegawai,” terangnya dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN bertajuk Diseminasi Pencegahan Gratifikasi pada Kanreg IV BKN Makassar Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (11/2/2021) secara daring.
Dalam pencegahan gratifikasi dan tindakan melawan hukum, Otok mengatakan agar instansi idealnya membuat sebuah sistem yang akuntabel sehingga para pegawai memiliki integritas dan moralitas yang baik. “Saat ini BKN tengah berkolaborasi bersama KemenPANRB untuk menyiapkan aplikasi penegakan disiplin dalam manajemen ASN. Hal ini penting dijaga konsistensinya, harapannya seluruh ASN dalam pembinaan kariernya selain memiliki kualifikasi dan kompetensi, juga memiliki integritas dan moralitas yang baik,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanreg IV BKN, Harun Arsyad menyampaikan bahwa indikator penting dalam mewujudkan WBK dan WBM yakni melalui penguatan pengawasan dan membangun komitmen bersama dari jajaran pimpinan hingga seluruh pegawai. “Sejak mendeklarasikan pembangunan zona integritas, Kanreg IV BKN selalu berbenah dan meningkatkan pelayanan melalui area zona integritas, di antaranya seperti manajemen perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan area perubahan lainnya menjadi fokus kami untuk mendapatkan predikat WBK dan WBM,” tutupnya.
Diseminasi Pencegahan Gratifikasi di lingkungan Kanreg IV BKN diikuti oleh seluruh instansi yang berada di wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar, meliputi 76 instansi daerah dan 34 instansi vertikal, serta menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chrisna Adhitama yang membahas materi seputar pemahaman gratifikasi dan skema pelaporan gratifikasi ke KPK. HumasKanregMakassar/des