Sebanyak 15 PNS Jalani Uji Kelayakan Prestasi Pengajuan KPLB Periode 1 Februari 2024
Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 15 ASN dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) menjalani uji kelayakan prestasi selaku peserta yang diajukan untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) periode 1 Februari 2024. Salah satu tahapan uji kelayakan dilakukan melalui presentasi prestasi kerja luar biasanya di hadapan Tim KPLB, Senin (29/1/2024) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Tim Panelis Penguji Peserta Sidang Kenaikan Pangkat KPLB ini di antaranya, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan seluruh JPT Madya BKN dengan moderator Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti. Menurut Sri Widayanti setelah tahap prasidang, 15 orang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk mendapat KPLB dan 1 (satu) orang tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat dipertimbangkan mendapat KPLB.
Peserta pengajuan KPLB diberi waktu masing-masing 8 (delapan) menit untuk menyampaikan paparan prestasi kerja luar biasa baiknya dan dilanjutkan dengan pendalaman materi melalui sesi tanya jawab oleh Tim Penilai KPLB yang terdiri dari Kepala BKN, Sestama, dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BKN.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan kepada peserta seleksi KPLB bahwa kriteria penilaian meliputi 5 (lima) unsur, yaitu Originalitas, Kemanfaatan, Prinsip Efektifitas dan Efisiensi, Pengakuan/penghargaan dan Daya Ungkit dan Dampak.
Penulis: ali
Editor: TimPokjaMutasi