PENETAPAN KODE PENGENAL KANTOR BAYAR KEPUTUSAN PENYESUAIAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PNS DAN JANDA/DUDANYA, SERTA PENSIUN ORANG TUA DARI PNS YANG TEWAS DAN TIDAK MENINGGALKAN ISTRI/SUAMI ATAU ANAK
KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PERPRES NO. 73 TAHUN 2014 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PNS MENURUT PP NO. 22 TAHUN 2013 KE DALAM GAJI POKOK PNS MENURUT PP NO. 34 TAHUN 2014