Realisasi SIASN Ditargetkan Rampung Mei 2021
Bandung – Humas BKN, Pembangunan sistem informasi ASN menjadi salah satu tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diamanatkan dalam UU ASN. Bergerak dari hal itu, BKN mulai membangun satu data ASN sesuai dengan rencana nasional Pemerintah dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur dalam Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data ASN dan Peraturan Presiden 95/2018 tentang SPBE. BKN menargetkan pembangunan satu data ASN melalui SIASN rampung pada Mei 2021 mendatang.
Penjelasan tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen pada saat mendampingi Kepala BKN dalam forum diskusi kerja sama dengan Telkom University, Jumat (26/2/2021) di Gedung Telkom University Bandung.
Suharmen mengatakan bahwa untuk mengimplementasikan SIASN, BKN melibatkan sejumlah Perguruan Tinggi. “Ada sejumlah Perguruan Tinggi yang kita ajak kerja sama dalam pembangunan SIASN, di antaranya seperti Universitas Gunadarma dan Universitas Indonesia. BKN juga memutuskan menggandeng Telkom University pada tahun ini untuk mempercepat realisasi SIASN,” imbuhnya.
Terkait data ASN, Suharmen menyebutkan ada 4,2 Juta data ASN seluruh Indonesia yang dikelola BKN dan membutuhkan data yang terintegrasi antara BKN dengan seluruh Instansi Pemerintah serta pihak terkait. Suharmen juga mengatakan masih ada sejumlah Instansi yang belum memiliki Sistem Kepegawaian (Simpeg), yakni terhitung ada sekitar 58% Instansi. Menurutnya Instansi Pemerintah yang belum memiliki Simpeg berharap dapat segera menggunakan SIASN untuk mempermudah pengelolaan data pegawai ASN antara BKN dengan Instansi.
Terakhir Suharmen mengatakan keberhasilan merealisasikan SIASN ini dapat menjadi lompatan besar BKN. “Pembangunan SIASN ini akan berdampak secara nasional dan jika BKN berhasil menjalankan mandat Perpes 95/2018 dan Perpes 39/2019, ini menjadi lompatan besar BKN untuk berkontribusi terhadap pembangunan sistem terintegrasi sesuai tujuan Pemerintah mewujudkan SPBE. des