Proyeksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kemensetneg Lewati Proses Asesmen BKN
Jakarta – Humas BKN, Penilaian potensi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kembali dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui layanan assessment center BKN melalui unit Pusat Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN. Hal ini bertujuan untuk melakukan pemetaan potensi dan kompetensi JPTP di lingkungan Kemensetneg sebagai acuan proyeksi ke jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM).
Pemetaan proyeksi JPTP ini merupakan gelombang kedua dari yang telah dilaksanakan sebelumnya, pada tanggal 11 – 13 Juni 2024 lalu yang diikuti peserta pada level pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemensetneg. Penilaian potensi dan kompetensi dilakukan menggunakan multi-asesor dan multi-metode dengan standar penilaian level 4 (empat). Selain itu dikarenakan untuk proyeksi JPTM maka digunakan pula penilaian dengan standar level 5 (lima) sesuai dengan Permenpan Nomor 38 Tahun 2017. Selanjutnya hasil akhir diperoleh melalui integrasi data dari hasil penilaian potensi dan kompetensi dalam tiap tahapan penilaian asesor.
Dalam sambutannya, Supranawa Yusuf selaku Asesor Utama BKN menjelaskan bahwa hasil akhir dari penilaian potensi dan kompetensi ini dapat dijadikan pertimbangan untuk pengisian JPTP maupun JPTM, yang disesuaikan dengan potensi dan kompetensi sesuai dengan bidang jabatan tersebut. “Penilaian potensi dan kompetensi ini merupakan potret dari potensi dan kompetensi yang telah dimiliki Bapak/Ibu dan hasil akhir dari penilaiannya merupakan integrasi dari hasil penilaian setiap tahapan tes yang dilakukan oleh tiap asesor,” terangnya.
Pemetaan proyeksi di lingkungan Kemensetneg ini dihadiri oleh 17 orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang belum mengikuti pemetaan proyeksi di gelombang pertama. Peserta akan mengikuti setiap tahapan penilaian potensi dan kompetensi yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ke depan, Selasa s.d Kamis (25-27/06/24) berlokasi di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Penulis: ff
Foto: mrz
Editor: des