Proses Bisnis Penyamaan Data Dalam Penilaian Kinerja PMM dan e-Kinerja BKN Masuk Tahap Region III
Jakarta – Humas BKN, “Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengembangkan fitur e-Kinerja dalam SiASN untuk mendukung dan mempercepat pembinaan manajemen kinerja,” ucap Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN dalam pembukaan dan pengarahan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Interoperabilitas region III di Golden Boutique Hotel Angkasa pada hari Selasa-Kamis (11-13/06/2024).
Lanjut Haryomo mengatakan khusus kinerja guru dan kepala sekolah selain dengan menggunakan fitur e-kinerja pada SIASN, agar lebih berdampak dan sesuai dengan kontektualitas pendidikan diperlukan adanya kolaborasi dengan aplikasi yang telah dibangun oleh instansi Pembina (Kemendikbudristek) yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM). “Kolaborasi ini dibutuhkan untuk dapat membantu guru dan kepala sekolah agar fokus dalam pengajaran dan tidak lagi di bebankan dengan administrasi yang panjang,” ucapnya.
Haryomo pun mengatakan kita menginginkan interoperabilitas dan data yang bersih tanpa disparitas antara e-Kinerja dan PMM. “Diawal proses memang ada beberapa perbaikan-perbaikan fitur namun saat ini sudah terselesaikan,” ucapnya. Interoperabilitas dari dua sistem ini mengakomodir kebutuhan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, namun yang menjadi tantangan saat ini adalah disparitas atau perbedaan data antara PMM dan e-Kinerja agar segera clear sehingga memaksimalkan user experience yaitu guru dan kepala sekolah saat menggunakan.
Haryomo berpesan dengan diadakannya Rakor pada hari ini menjadikan perwakilan OPD ini dapat langsung menindaklanjuti hasil hari ini. “Harapannya semua kepala sekolah dan guru akan segera familiar dalam penggunaan sistem ini sehingga penilaian kinerja lebih efektif efisien, objektif, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Dalam acara yang sama Nunuk Suryani selaku Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek mengatakan sinergitas antara BKN dengan Kemendikbudristek terus menerus dilakukan untuk dapat mengatasi disparitas data. “Adanya interoperabilitas ini agar didapatkan data yang bersih dan berkualitas sehingga kekhawatiran bapak ibu guru dan kepala sekolah akan data hilang tidak akan terjadi,” ujarnya.
Penulis: feb
Foto: dit
Editor: dey