Plt. Kepala BKN: PPPK Hasil Optimalisasi Wajib Jalankan Tugas dengan Integritas dan Profesionalisme
Jakarta – Humas BKN, “Pelantikan Saudara semua hari ini merupakan bagian dari pengisian Jabatan Fungsional di Lingkungan BKN dengan tugas dan fungsi masing-masing yang lebih menantang sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” tutur Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara pada Rabu (1/11/2023) di Kantor Pusat BKN.
Lebih lanjut Haryomo menyatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut oleh BKN saat ini adalah untuk mengisi kekosongan Jabatan Fungsional yang belum terpenuhi secara jumlah maupun kompetensi. “Oleh sebab itu, kami berharap agar para PPPK agar melaksanakan tugas secara optimal karena PPPK dianggap mampu untuk langsung melaksanakan tugas jabatan,” ujar Haryomo.
Haryomo menutup dengan memperingatkan para pejabat fungsional yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan berintegritas dan profesional serta selalu menjaga martabat instansi BKN. “Segera lakukan konsolidasi internal bersama pimpinan unit kerja tempat Saudara bekerja agar dapat bergerak dengan cepat dalam menjalankan tugas dan fungsi Saudara,” pungkas Haryomo.
Dalam kegiatan tersebut. Plt. Kepala BKN secara resmi melantik 12 (dua belas) orang Pejabat Fungsional yang terdiri atas 2 (dua) PNS Pejabat Fungsional Ahli Pertama melalui perpindahan jabatan, serta 10 (sepuluh) PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Hasil Optimalisasi. Sebanyak 8 (delapan) PPPK yang dilantik ditempatkan di BKN Pusat, sedangkan 2 (dua) PPPK lainnya masing-masing ditempatkan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Kantor Regional XI BKN Manado.
Penulis: app/egi
Fotografer: egi