Percepat Proses Reformasi Birokrasi, BKN Gelar Bimtek Agen Perubahan
Jakarta-Humas BKN, Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Badan Kepegawaian Negara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perubahan secara virtual pada Senin (30/5/2022) dan diikuti oleh lebih dari 100 tim agen perubahan dari seluruh unit kerja BKN Pusat dan Kantor Regional BKN I-XIV. Hadir sebagai narasumber, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara dan Plh. Kepala Biro Sumber Daya Manusia BKN Heri Purwanto.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, selaku Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi BKN dalam sambutannya menyatakan, agen perubahan ini menjadi penggerak di unit kerja maupun satuan kerja kantor regional. “Dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan peran agen perubahan dalam menciptakan budaya kinerja yang cepat, adaptif dan dinamis. Di samping itu, perubahan yang ingin diwujudkan oleh agen perubahan agar disesuaikan dengan karakter layanan utama pada masing-masing unit kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut Imas mengatakan dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat terbentuk pola pikir dan budaya kerja dalam diri agen perubahan serta menyiapkan agen perubahan menjadi champion untuk perubahan-perubahan di instansinya. Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi.
Sejalan dengan hal tersebut, Agus menjelaskan bahwa salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah diperlukan adanya pelopor perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh (role model) dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan unit kerjanya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi. Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi difokuskan pada peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi. “Untuk itu, pada setiap Instansi Pemerintah yang melakukan program reformasi birokras perlu upaya membangun agen perubahan. Pembangunan agen perubahan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing Instansi Pemerintah,” pungkasnya.
Dalam paparannya Heri Purwanto mengatakan, seorang agen perubahan harus mampu berinovasi melakukan perbaikan tata kelola layanan manajemen kepegawaian serta bekerja secara bermartabat, profesional dan bertanggungjawab. “Perwujudan perilaku lainnya yang perlu dimiliki oleh seorang agen perubahan yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh agen perubahan mampu melaksanakan perubahan di unit kerja masing-masing dalam rangka mempercepat proses RB di lingkungan BKN.
Penulis: nad
Editor: dep