skip to Main Content

Penyerahan BKN Award 2023 Kepada 6 Instansi Pemerintah Daerah di Provinsi Papua

Jayapura – Humas BKN, Pada Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian yang digelar BKN pada Mei 2023, terdapat 6 (enam) instansi pemerintah daerah di Provinsi Papua diumumkan sebagai peraih BKN Award 2023. Keenam instansi tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten Sarmi, Pemerintah Kabupaten Membramo Raya dan Pemerintah Kabupaten Waropen.

Pada kesempatan berbeda, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyerahkan secara simbolis piagam BKN Award 2023 kepada keenam instansi pemerintah daerah di Provinsi Papua tersebut didampingi Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Sabar P. Sormin. Dalam sambutannya, Haryomo mengajak seluruh instansi pemerintah daerah yang ada di Provinsi Papua untuk membangun komitmen bersama untuk melaksanakan tugas pengelolaan kepegawaian dengan sebaik-baiknya.

“Saya yakin Provinsi Papua semakin lama semakin baik, ke depannya semakin profesional dan dapat menjadi contoh kepada pemerintah kota ataupun kabupaten yang ada di Provinsi Papua,” terangnya dalam acara penyerahan BKN Award 2023 di lingkungan Provinsi Papua, Selasa (15/8/2023) di Aula Kantor Gubernur Papua. Plh. Gubernur Provinsi Papua, M. Ridwan Rumasukun turut hadir dan menerima penghargaan untuk Pemerintah Provinsi Papua dengan kategori Peringkat tiga Pengembangan Kompetensi dan Kategori Special Mention Nominasi Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian.

Sebagai peraih BKN Award 2023, M. Ridwan Rumasukun menyampaikan apresiasi kepada BKN yang telah memberikan penghargaan. “Kiranya penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk mengembangkan kompetensi, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Papua,” imbuhnya.

Penyerahan BKN Award 2023 di lingkungan Provinsi Papua tersebut juga diringi dengan penyerahan SK kepegawaian. Plt. Kepala BKN didampingi Plh.Gubernur Provinsi Papua menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun bagi sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Penulis: KanregBKNJayapura/tif
Editor: des

Back To Top