skip to Main Content

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Mei 2024

Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian pada tanggal 27 – 31 Mei 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian sebagaimana terlampir;
  2. Batas nilai minimal kelulusan peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan adalah 70 (tujuh puluh);
  3. Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat sebagai salah satu syarat pengangkatan Kenaikan Jenjang atau Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian, yang dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/SertifikatUjikomJFKMei24;
  4. Bagi peserta Uji Kompetensi yang dinyatakan tidak lulus dapat diusulkan kembali untuk mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian; dan
  5. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.

Selengkapnya dapat dilihat pada dokumen berikut.

Back To Top