Pengelola Anggaran di BKN Memperoleh Bimtek Penyusunan HPS
Jakarta – Humas BKN, Inspektorat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan bimbingan teknis atau Bimtek perihal Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun HPS yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyusunan HPS ini, Inspektur BKN Dedi Herdi menekankan pentingnya HPS yang tepat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. “HPS yang baik tidak hanya membantu dalam perencanaan anggaran yang lebih efektif, tetapi juga memastikan bahwa proses pengadaan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya dalam Bimtek yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen dan Staf Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Pusat BKN, Kantor Regional I s.d XIV, dan Pusat Pengembangan ASN BKN pada Kamis, (07/8/2024).
Para peserta Bimtek juga berkesempatan mendapatkan penjelasan mendetail mengenai prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan HPS, teknik analisis harga, dan strategi untuk menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada efektivitas pengadaan. Dengan bimbingan teknis ini, Inspektorat BKN dan LKPP berharap dapat mendukung peningkatan kapasitas instansi pemerintah dalam melakukan pengadaan secara lebih efisien dan akuntabel serta dapat mewujudkan sistem pengendalian internal yang baik di Lingkungan BKN khususnya.
Bimtek penyusunan HPS kali ini juga diikuti dengan sesi interaktif membahas studi kasus yang relevan, termasuk diskusi kelompok untuk menggali solusi praktis terkait tantangan yang dihadapi dalam penyusunan HPS.
Penulis: lev
Foto: kis
Editor: des