Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN akan Bertransformasi jadi Politeknik Kepegawaian Negara
Jakarta – Humas BKN, Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang saat ini telah memasuki usia ke-15 tahun akan segera bertransformasi menjadi Politeknik Kepegawaian Negara. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Bajoe Loedi Hargono saat memimpin rapat peningkatan status PIK BKN menjadi Politeknik Kepegawaian Negara, di Kantor Pusat BKN, Senin (18/4/2022).
Bajoe melanjutkan, proses transformasi yang saat ini tengah disiapkan berkonsep vokasi dan konsentrasi Pendidikan kepegawaian. “Pusat Pengembangan ASN BKN juga tengah menyusun kurikulum baru guna melakukan transformasi Pengelolaan Pendidikan Kepegawaian, dari yang semula Pendidikan Ilmu Kepegawaian yang berkolaborasi dengan Universitas Terbuka menjadi Politeknik Kepegawaian Negara dengan pengelolaan mandiri,” terangnya.
Di saat yang sama, Widyaiswara Utama BKN Ahmad Jalis mengatakan kebutuhan ASN dengan kompetensi pengelola kepegawaian cukup tinggi, sehingga peluang untuk dapat dibentuknya Politeknik Kepegawaian Negara sangatlah besar. “Politeknik Kepegawaian Negara nantinya akan mengampu 3 (tiga) program pendidikan yakni Asesor Kepegawaian, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Auditor Manajemen ASN. Pada awal kelahirannya Politeknik Kepegawaian Negara akan memperoleh akreditasi C dengan kategori Baik,” tutupnya.
penulis: sof/ber
editor: dep