skip to Main Content

Penandatangan Surat Edaran Bersama tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

[SIARAN PERS]

Nomor: 011/RILIS/BKN/XII/2024

Penandatangan Surat Edaran Bersama tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran No. 4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya penguatan pembangunan SDM untuk menciptakan Indonesia yang maju dan kompetitif secara global.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melakukan penandatangan Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kepala BKN yang bertempat di Kemendidasmen Senin (9/12/2024). Surat edaran ini mengatur tentang sistem informasi pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang terintegrasi dengan sistem nasional.  Sistem informasi pengelolaan kinerja ini dirancang untuk mendukung pengelolaan kinerja ASN sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022.

Hingga Tahun 2024, sebanyak 1.464.484 atau 81% data kinerja guru dan kepala sekolah telah berhasil teralirkan melalui kolaborasi data antara Satu Data ASN dan Satu Data Dikbudristek, sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara BKN dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan para pihak pendukung lainnya.

Pada Tahun 2025, untuk jabatan fungsional pengawas sekolah akan dimasukkan dalam layanan kinerja ini. Pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas Pendidikan melalui pengawasan akademik dan manajerial. Penambahan layanan ini merupakan Langkah strategis untuk memastikan seluruh komponen Pendidikan mendapatkan dukungan yang optimal.

Haryomo Dwi Putranto dalam acara Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mendukung implementasi sistem ini demi menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Dengan semangat kolaborasi, mari kita bersama-sama membangun pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Back To Top