skip to Main Content

Pemerintah Kota Batam Hibahkan Tanah Untuk Perluasan UPT BKN Batam

Batam – Humas BKN, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana bersama Walikota Batam, Muhammad Rudi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Batam kepada BKN, Selasa (19/4/2022) di Kantor Walikota Batam.

(foto:sul)

Dukungan dari Pemerintah Kota Batam tersebut bukan kali pertama karena sebelumnya kantor UPT BKN Batam juga menggunakan lantai lima di Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam. “Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari Pemerintah Kota Batam terhadap pelayanan BKN di Kota Batam sampai saat ini,” terang Bima.

Menurutnya dukungan dari Pemerintah Kota Batam ini berkontribusi terhadap pelayanan kepegawaian khususnya bagi ASN di wilayah Kota Batam. Tidak hanya itu, kantor UPT BKN yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk UPT BKN Batam ini salah satunya digunakan untuk seleksi calon ASN. Bima menyampaikan kalau transformasi digital sudah mulai terealisasi menyeluruh, fungsi UPT BKN menjadi hampir sama dengan Kantor Regional, mulai dari tersedianya ruang asesmen sampai dengan layanan penyelesaian dokumen-dokumen kepegawaian sehingga proses kepegawaian cukup selesai sampai di level UPT BKN.

Sepakat dengan pernyataan Bima, Walikota Pemerintah Kota Batam Rudi juga beranggapan bahwa ASN merupakan ujung tombak pembangunan suatu daerah. Untuk itu menurutnya kehadiran kantor UPT BKN di Kota Batam sudah seharusnya berdampak juga pada peningkatan kualitas pegawai ASN, khususnya dalam hal urusan kepegawaian.

Acara ini dihadiri pula oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen; Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin; Kepala Biro Umum BKN Nanang Subandi; dan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

Penulis: fs
Editor: des

Back To Top