skip to Main Content
Dep. SINKA BKN - Suharmen
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara

Suharmen, S.KOM, Msi

Tugas

Melaksanakan penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem informasi manajemen

Fungsi
  • Penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem informasi manajemen kepegawaian;
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem informasi manajemen kepegawaian;
  • Pemberian bimbingan teknis dan fasilitasi di bidang sistem informasimanajemen kepegawaian;
  • Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidangnya; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala.
Biografi

Suharmen mulai bergabung dengan Badan Kepegawaian Negara pada Februari tahun 2019 saat dilantik sebagai Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.

Pria kelahiran Solok ini mengawali kariernya di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan sejumlah pengalaman jabatan struktural, di antaranya pernah menduduki jabatan Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Pengembangan Perangkat Keras pada tahun 1996, Kepala Seksi Penerimaan Negara pada tahun 2001, dan Kepala Sub Direktorat Penerimaan Negara.

Dengan latar belakang pendidikan S1 Manajemen Informatika dan S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik, Suharmen telah berkecimpung di bidang penerapan teknologi informasi khususnya di lingkup pemerintahan. Hal itu dibuktiikan dengan pengalamannya menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2016.

Sebagai Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian di BKN sejak tahun 2019 hingga sekarang, Suharmen mengemban tugas dalam penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem informasi manajemen kepegawaian.

Dokumen Pendukung Evaluasi Kinerja
Back To Top