PDM Jadi Langkah Awal Pergeseran Pengelolaan Data Pegawai dari Manual ke Basis Digital
Bandung-Humas BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengungkapkan bahwa Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN yang sedang berlangsung saat ini adalah salah satu upaya realisasi Satu Data ASN. PDM ASN sendiri merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN.
“Perbaruan data dapat dilakukan seorang ASN jika mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang lalu diverifikasi kembali oleh pengelola kepegawaian,” imbuh Suharmen dalam Bimbingan Teknis Layanan Sistem Informasi ASN se-Wilayah Kerja Kanreg III BKN Bandung, yakni perwakilan BKD/BKPSDM/BKPSDA/BKPP/BKPPD/BKDD Kab/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Suharmen juga menyampaikan bahwa setelah Satu Data ASN ini tercapai maka dapat dilakukan transformasi layanan kepegawaian, salah satunya seperti monitoring progress layanan kepegawaian yang dicek secara manual berubah menjadi digital dan langsung melalui notifikasi di MySAPK.
“Pegawai sebetulnya yang diuntungkan melalui PDM ASN dan Satu Data ASN ini, karena apabila datanya sudah diperbarui maka akan memudahkan pegawai untuk proses administrasi kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga pensiun,” terangnya.
Di samping itu, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah didampingi Kepala Kanreg III BKN Bandung Tauchid Djatmiko dalam sambutannya mengatakan bahwa Satu Data ASN ini merupakan target bersama agar data kepegawaian di BKN dan di instansi daerah itu sama sehingga akan memudahkan layanan kepegawaian, maka diperlukan kerja sama dan komitmen kita semua.
Peliput: KanregBandung/tasya
Editor: Desi