Lima Prinsip Keteladanan dalam Al-Qur’an sebagai Acuan Pengelolaan Birokrasi
Jakarta – Humas BKN, Badan Pembina Kerohanian Islam (Babinrohis) Korpri Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Ceramah dan Dialog Nuzulul Qur’an, bertajuk Meneladani Pemimpin Dunia Islam dalam Mengelola Birokrasi yang Sesuai dengan Al-Qur’an, Kamis (29/04/2021) di Masjid Al-Khidmah BKN Pusat.
Dalam dialog yang diselenggarakan secara daring dan luring ini, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf memaparkan lima prinsip keteladanan dalam Al-Qur’an sebagai acuan pengelolaan birokrasi. “Jika kita kaitkan dengan posisi dan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), banyak kandungan dalam Al-Qur’an yang sesungguhnya sangat relevan untuk kita jadikan acuan di dalam pengelolaan birokrasi kita,” ungkap Yusuf. Ia melanjutkan, ada beberapa prinsip yang sangat mengemuka, di antaranya prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, prinsip keadilan, larangan untuk melakukan korupsi dan kewajiban atau keharusan untuk dapat bekerja sama.
Selanjutnya, Yusuf dalam sambutan membuka acara tersebut juga menyampaikan bahwa dialog seperti ini merupakan upaya baik untuk dilakukan karena begitu luasnya kandungan Al-Qur’an yang tak mungkin kita kuasai seluruh isinya dengan paripurna. “Al-Qur’an diibaratkan sebagai intan yang memancarkan cahaya, di mana di dalamnya terdapat petunjuk, ajaran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu luas, serta bahasa yang begitu indah seperti syair yang harmonis,” tambah Yusuf. Oleh sebab itu, Yusuf juga mengajak seluruh anggota Babinrohis Korpri BKN untuk memaknai Nuzulul Qur’an sebagai momentum untuk kembali mengingat bahwa seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur sepenuhnya oleh Al-Qur’an. “Mengingat bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan pasti akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia dan di akhirat, maka di dalam setiap penyelenggaraan negara hendaknya harus melaksanakannya sebaik dan seoptimal mungkin,” jelas Yusuf.
Pemerhati sejarah dunia Islam, Ustad Agung Waspodo dalam ceramahnya menceritakan catatan keteladanan Umar Bin Khattab dalam memimpin dan mengelola birokrasi yang sesuai dengan Al-Qur’an. Ustad Agung menyampaikan bahwa mengelola birokrasi dapat dilaksanakan dengan kesederhanaan. “ Simplicity (kesederhanaan) dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak selalu menunjukan bahwa masalah suatu negara itu sederhana, dan kerumitan birokrasi tidak selalu menunjukkan produktivitasnya besar. Tapi simplicity dalam penyelenggaraan pemerintah harus ditunjukkan dengan optimalisasi dan efektivitas kinerja,” terangnya. Selain itu, Ustad Agung juga menyampaikan masih banyak kebijakan Umar Bin Khattab lainnya yang dapat menjadi pelajaran bagi pelaksana tugas negara sebagai bekal bagi kita untuk bisa lebih bertaqwa kepada Allah SWT.
Terakhir, ceramah dan dialog yang diikuti oleh pegawai BKN Pusat, Pusbangpeg ASN BKN, seluruh Kantor Regional dan UPT BKN ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi kita untuk terus memiliki rasa ingin tahu tentang kandungan Al-Qur’an dan pada akhirnya kita bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. nsp