KPK Gunakan Assessment Center BKN Pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi
Jakarta – Humas BKN, Sedikitnya 64 peserta mengikuti tahapan penilaian kompetensi dengan menggunakan Assessment Center Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan JPT Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di hadapan peserta, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menyinggung tentang marwah organisasi KPK yang menekankan tentang pentingnya sebuah integritas. “Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya dan JPT Pratama berharap nilai-nilai integritas dapat diamalkan dalam setiap tahapan seleksi, termasuk tahapan penilaian kompetensi yang akan segera Bapak dan Ibu jalani dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya, Senin (21/3/2022), di Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Cahya juga menyampaikan harapannya agar peserta dengan hasil seleksi yang terbaik dapat mengisi posisi JPT Madya dan JPT Pratama. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya BKN karena telah membantu dan memfasilitasi seleksi terbuka JPT di lingkup KPK, sehingga nantinya insan-insan terbaik yang akan duduk menjalankan fungsi KPK sesuai dengan marwahnya,” tutupnya.
Di saat yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, Wakiran mengatakan tahapan penilaian kompetensi yang akan dilalui oleh seluruh peserta terbagi dalam beberapa tahapan. “Tahapan penilaian kompetensi JPT Madya terdiri dari Simulasi Analisa Kasus dan In-Tray, Psikotes, Leader Group Discussion, Presentasi, dan Wawancara. Sedangkan tahapan penilaian kompetensi JPT Pratama terdiri dari Simulasi Analisa Kasus dan In-Tray, Psikotes, Leader Group Discussion, dan Wawancara,” terangnya.
Wakiran menambahkan, metode penilaian kompetensi pada seleksi terbuka JPT Madya dan JPT Pratama KPK adalah metode kompleks. “Harapannya metode ini dapat menyaring peserta, sehingga yang tepat dan terbaik dapat terpilih,” tutupnya.
Penulis: ber
Editor: dep
Untuk informasi lanjutan tentang Seleksi Terbuka JPT Madya dan JPT Pratama KPK klik tautan ini: https://jpt.kpk.go.id/