Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kepegawaian, BKN Bersama Pemprov Jambi Siapkan UPT Jambi
Jambi – Humas BKN, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima H. Wibisana mengatakan bahwa keberadaan UPT menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat di daerah. Hal ini disampaikan pada acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN, Selasa (18/01/2022) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Bima menyebutkan, hibah tanah yang nantinya akan disiapkan untuk UPT BKN ini, diharapan akan memiliki tiga fungsi. Di antaranya fungsi penyelenggaraan seleksi dan rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN), fungsi fasilitasi asesmen sebagai bagian dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan wujud dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian.
“Saat ini ada sekitar 21 UPT BKN yang tersebar di seluruh Indonesia. Kita tidak bisa memungkiri bahwa akses untuk ke daerah-daerah itu belum terlalu baik, maka berdirinya UPT merupakan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat di daerah,” ungkap Bima.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Jambi H. Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya UPT Jambi nanti, Pemerintah Provinsi Jambi akan sinergi lakukan kolaborasi dengan BKN agar pelayanan ASN di Provinsi Jambi semakin mudah.
Terakhir, Plt Kepala BKN juga menyampaikan terima kasih untuk dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi atas hibah tanah yang diberikan kepada BKN. Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Kepala Biro Umum Nanang Subandi, serta jajaran dari Pemerintah Provinsi Jambi, yakni Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dan perwakilan BKD/BKPSDM Pemerintah Provinsi Jambi. nsp