skip to Main Content

Kepala BKN Minta Setiap Permasalahan Kepegawaian Harus Ditindak Tegas

Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menegaskan bahwa setiap permasalahan kepegawaian ASN harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai aturan. “BKN akan menindaklanjuti aduan yang masuk terkait permasalahan kepegawaian, utamanya aduan pelanggaran yang berkaitan dengan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN yang tidak sesuai NSPK Manajemen ASN sesuai mandat Peraturan Presiden 116/2022,” terangnya.

Hal itu disampaikan Kepala BKN saat menerima audiensi dari Bupati Pemerintah Kabupaten Nias Barat Khenoki Waruwu terkait permasalahan manajemen ASN di Lingkungan Pemkab Nias Barat, Rabu (22/01/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta. Audiensi ini sendiri merupakan bentuk konsultasi dari instansi pemerintah ke BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian.

Lebih lanjut pertemuan ini juga membahas ketentuan proses penjatuhan Hukuman Disiplin kepada PNS yang tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria atau NSPK, termasuk hal lain yang berkaitan dengan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Pertemuan ini juga diikuti oleh 11 perwakilan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Penulis: egg
Foto/Ilustrasi: egg
Editor: des

Back To Top