skip to Main Content

Kepala BKN: BKN Akselerasikan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit dan Pembangunan Manajemen Talenta

Jakarta – Humas BKN, Dengan membangun manajemen talenta secara nasional, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu mewujudkan tujuan negara, yakni (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) Mencerdaskan kehidupan bangsa, (3) Memajukan kesejahteraan umum, dan (4) Melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal itu disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat membuka kegiatan Akselerasi Penyelenggaraan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit dan Pembangunan Manajemen Talenta dalam Pengembangan Karier ASN secara daring, Selasa (4/2/2025).

Prof. Zudan Arif melanjutkan, manajemen talenta diselenggarakan berdasarkan sistem merit dan sistem merit diselenggarakan sesuai prinsip meritokrasi. “Pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar sengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau berkebutuhan khusus merupakan prinsip meritokrasi sesuai Undang-undang 20/2023,” jelasnya.

Untuk itu, Prof. Zudan Arif mengungkapkan bahwa BKN sebagai instansi pembina manajemen ASN memiliki tugas untuk menciptakan dan menempatkan setiap ASN di posisi yang tepat. “Melalui manajemen talenta, BKN berupaya mewujudkan meritokrasi, di mana ASN akan menduduki tempat yang sesuai dengan kompetensinya sehingga tujuan bernegara dapat diwujudkan apa pun tantangannya,” tutupnya.

Penulis/Foto: yog
Editor: bb

Rekaman kegiatan Akselerasi Penyelenggaraan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit dan Pembangunan Manajemen Talenta dalam Pengembangan Karier ASN dapat dilihat kembali pada tautan berikut.

Back To Top