Kepala BKN Berikan 4.911 Pertimbangan Teknis Penugasan PNS TVRI dan RRI
Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyerahkan 4.911 Pertimbangan Teknis Penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditugaskan di LPP RRI dan LPP TVRI, meliputi 2.676 PNS di TVRI dan 2.235 PNS di RRI. Penyerahan simbolis dilakukan antara Kepala BKN dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Jumat (19/3/2021) di Jakarta.
Kepala BKN mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa tidak ada lagi PNS yang dipekerjakan atau diperbantukan. Untuk itu, Ia berharap dengan adanya SK Penugasan ini dapat menjadi terobosan baru untuk memastikan pegawai yang bekerja di TVRI dan RRI yang berstatus PNS bisa bekerja dengan tenang dan maksimal pada unit kerja yang ditugaskan. Selain itu Kepala BKN meminta Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan berkelanjutan, salah satunya dalam hal penguatan kompetensi. “Terutama kompetensi terkait dengan kemampuan digital sebab perkembangan dunia semakin menuntut ASN untuk bertransformasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan Elektronik Penugasan PNS dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo kepada Direktur Utama LPP TVRI dan Direktur Utama LPP RRI. kat/sof