Karir PNS, Konsekuensi Penerapan Sistem Merit
Jakarta-Humas BKN, Karir seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu konsekuensi ketika kita menerapkan Sistem Merit. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pengembangan Karir PNS Instansi Pusat, Selasa (28/09/2021) di Jakarta.
Lebih lanjut Haryomo menjelaskan, terdapat 5 (lima) aspek dalam manajemen karir, yakni pengembangan karir, pola karir, pengembangan kompetensi, mutasi, dan promosi. “Kelima unsur tersebut harus dijalankan dalam suatu sistem yang tidak terpisah antara satu dengan lainnya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sri Gantini menyampaikan bahwa tujuan FGD ini akan fokus pada pembahasan pola karir, rencana pengembangan karir, dan melakukan pembimbingan rencana pengembangan karir.
FGD yang diikuti oleh 51 perwakilan instansi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Akademisi Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi dan Kepala Biro SDM Kemendikbud Ristek Dyah Ismayanti. Acara ini diselenggarakan selama 2 hari, yakni 28-29 September 2021 di Hotel Ciputra Jakarta, dengan penerapan Protokol kesehatan yang ketat. nsp/vic