skip to Main Content

Kantor Pelayanan BKN di Wilayah Makassar dapat Dukungan Hibah dari Pemprov Maluku

Jakarta – Humas BKN, Salah satu kantor layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar, melalui kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara atau Kantor BKN mendapat hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku. Atas hibah tersebut, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengapresiasi langkah Pemprov Maluku yang memberikan fasilitas berupa hibah tanah kepada BKN.

“Pemprov Maluku telah berkontribusi menyediakan prasarana untuk BKN yang secara tidak langsung mendukung kinerja layanan manajemen ASN,” imbuhnya di tengah Penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah Pemprov Maluku ke BKN bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Pj Gubernur Maluku Sadali IE, dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bapak Syuryadi Sabirin, beserta jajarannya di kantor Badan Penghubung Provinsi Maluku yang berlokasi di Jakarta, Rabu, (30/10/2024).

Perjanjian Hibah Tanah ini sendiri mencakup pemanfaatan lahan untuk Kantor BKN yang nantinya juga akan memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), termasuk layanan kepegawaian lainnya. Rencana pembangunan gedung BKN di Provinsi Maluku ini akan di lakukan melalui skema pembiayaan syariah, yakni menggunakan anggaran tahun 2025 di mana pembangunannya dimulai pada tahun 2026 untuk pembangunan gedung 1.500 m persegi dengan kapasitas 100 PC.

Penulis: end
Foto: end
Editor: des

Back To Top