Kanreg XIV BKN Manokwari Bangun Sinergi untuk Permudah Prosedur Administratif Layanan Kepegawaian
Yogyakarta-Humas BKN, Melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SKP Jabatan Fungsional Guru yang telah berlangsung pada 22 s.d 24 Agustus 2022, Kantor Regional XIV BKN Manokwari kembali menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SKP Jabatan Fungsional (JF) Perawat dan Bidan yang dilaksanakan di Aula Sasono Panggih Utomo Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan tanggal 24 s.d 26 Agustus 2022 dan diikuti oleh peserta pengelola kepegawaian pada BKD/BKPP/BKPSDM, Dinas Kesehatan dan RSUD dari setiap Provinsi/Kabupaten/Kota diwilayah kerja Kantor Regional XIV BKN.
Pada kegiatan ini dihadirkan narasumber dari internal BKN di antaranya Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Aris Windiyanto, Deputi Bidang Pembiaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan, Sri Widayanti, Direktur Kinerja ASN, Achmad Slamet Hidayat dan tim dari Direktorat Kinerja BKN Pusat. Sedangkan dari eksternal melibatkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Sekretaris Daerah DIY dan Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Tujuan kegiatan ini untuk membangun sinergi antarpengelola kepegawaian di wilayah kerja BKN Manokwari dan untuk memberikan layanan manajemen kepegawaian yang lebih baik. “Dengan langkah itu, tenaga kesehatan tidak dibebankan lagi dengan pengurusan aspek administratif kepegawaian seperti kenaikan pangkat. BKD dan dinas terkait harus bekerja lebih ekstra untuk menjemput bola melayani pejabat fungsional Tenaga Kesehatan,” ujar Aris Widiyanto.
Di bagian lain, Deputi PMK menyampaikan bahwa aspek pengembangan karir JF harus diperhatikan. “Saat ini BKN telah mengeluarkan Peraturan BKN no 11/2022 tentang pengelolaan JF dan semua instansi yang memiliki JF harus mengikuti kebijakan tersebut, termasuk dalam penerapan kebijakan rumpun jabatan fungsional Perawat dan Bidan”. Pada Bimtek ini dipaparkan materi tentang kenaikan pangkat dan jenjang jabatan perawat dan bidan, materi tentang penyusunan SKP berbasis Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 tahun 2021 dan menyampaikan beberapa hal terkait tata cara penyusunan SKP hingga simulasi/praktek penyusunan SKP, materi tentang disiplin PNS dan materi tentang Cuti PNS. Sedangkan Sekretaris Daerah DIY Yogakarta juga turut memberikan pengarahan berupa Best Practice Kebijakan dalam bidang Kesehatan.
Kepala Kantor Regional XIV, Hardianawati, menyampaikan tujuan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, koordinasi, komunikasi-kolaborasi atas layanan manajemen kepegawaian untuk mengidentifikasi permasalahan dan tantangan JF Perawat dan Bidan di wilayah kerja Provinsi Papua Barat sehingga mendapatkan persamaan persepsi dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. “Kantor Regional XIV BKN akan terus membuka coaching clinic layanan manajemen kepegawaian yang dapat dilakukan secara daring maupun luring bagi Jabatan Fungsional perawat dan bidan sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut”.
Penulis : Humas Kanreg XIV BKN/Ledi
Editor: dep