Hingga 23 Mei 2022, 3.867.868 ASN Telah Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri
Jakarta – Humas BKN, Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) guna mewujudkan data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non-ASN yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data merupakan syarat terlaksananya Satu Data ASN. Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Approval Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) di Le Meridien Hotel Jakarta. FGD berlangsung pada Senin hingga Selasa (30-31/5/2022).
Bima melanjutkan, data saat ini menjadi hal yang sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan di banyak aspek, termasuk manajemen ASN. “Karenanya PDM bagi ASN dan PPT non-ASN yang dilaksanakan BKN memiliki prinsip memenuhi standar dan kaidah interoperabilitas, diseminasi data dilakukan melalui portal data, memiliki metadata, serta menggunakan kode dan data referensi dan/atau data induk. Hal itu dilakukan agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan,” terangnya.
Terakhir, Bima menyampaikan data yang ada pada Satu Data ASN nantinya akan dimanfaatkan untuk peningkatan layanan manajemen kepegawaian ASN, implementasi sistem merit dan manajemen talenta, penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis, mendorong terciptanya open government data, hingga pemetaan ASN serta profil ASN,” tutupnya
Di saat yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan hingga 23 Mei 2022, dari total 3.965.801 ASN yang menjadi target PDM, sebanyak 3.867.868 atau 97.75% sudah selesai melakukan PDM. “Dari jumlah itu, terdapat sedikitnya 375.849 ASN yang belum selesai melakukan PDM. BKN berharap dan mendorong ASN serta instansi yang belum menyelesaikan PDM agar dapat menyelesaikannya dengan cepat,” pungkasnya.
Penulis: ber
Editor: dep