Hibahkan Tanah kepada BKN, Pemprov Kalsel Dukung Peningkatan Layanan Kepegawaian
Banjarbaru – Humas BKN, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kepada BKN, Senin (6/3/2023), di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.
Bima mengatakan tanah yang dihibahkan ini akan dibangun Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin yang lebih representatif. “Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Pemprov Kalimantan Selatan memberikan aset ini kepada BKN. Kami juga akan membangun gedung Computer Assisted Test (CAT) yang lebih baik dilengkapi fasilitas pendukung lainnya yang lebih memadai agar layanan kepegawaian Kanreg VIII Banjarmasin lebih baik,” ujarnya.
Sepakat dengan pernyataan Bima, Gubernur Kalsel Sahbirin berharap hibah tanah ini dapat membantu layanan kepegawaian BKN. “Hibah tanah ini juga sebagai bentuk dukungan dari Pemprov Kalimantan Selatan kepada BKN yang terus meningkatkan percepatan layanan kepegawaiannya,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kanreg XIII Banjarmasin Darmuji dan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Bajoe Loedi Hargono.
Penulis: Ratna