Ditunjuk Sebagai Lokus PEKPPP Tahun 2024, Kanreg X BKN Denpasar Berkomitmen Tingkatkan Layanan Publik Secara Berkelanjutan
Denpasar – Humas BKN, Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar kembali menjadi lokus dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (1/08/2024). Sebelumnya, Kanreg X BKN mendapat predikat “Prima: dengan capaian indeks 4.51 (A) pada tahun 2022. Tahun ini, evaluasi pelayanan publik didasarkan pada enam Indikator evaluasi pelayanan publik ini yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan.
Ditunjuk sebagai unit lokus evaluasi mewakili BKN, Kepala Kanreg X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyambut baik hal tersebut, bahkan pihaknya mengaku Kanreg X BKN akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan secara bertahap dan berkelanjutan. “Hasil evalusi Tahun 2022 merupakan salah satu referensi bagi Kanreg X BKN untuk terus berbenah menuju ke arah perbaikan layanan. Melalui kegiatan ini, masukan dari tim evaluator Kemenpan RB diharapkan dapat dapat menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan sehingga lebih berdampak dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kakanreg X BKN.
Sementara itu, Evaluator PEKPPP Kementerian PAN-RB, Panji Saptra dan Rakha Andinayaka menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian yang dilakukan oleh Kantor Regional X BKN Denpasar, “Apresiasi tinggi untuk Kanreg X BKN yang telah melakukan banyak persiapan terkait kegiatan PEKPPP yang ditujukan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik ke depannya.” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan secara umum, sistem pelayanan di lingkungan Kanreg X BKN sudah sangat bagus. Profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan dinilai sudah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam penilaian dan dalam waktu seminggu diharapkan rekomendasi tersebut sudah dapat terpenuhi. Kemudian nilai indeks pelayanan publik yang nantinya diterima oleh unit, juga dipengaruhi dari penilaian atau persepsi masyarakat, komitmen tata kelola, dan penilaian ahli sesuai bukti dukung serta kesesuaian jawaban.
Penilaian tak hanya dilakukan dengan pemaparan dan tanya jawab, tetapi juga room tour di lingkungan Kanreg X BKN terkait kelengkapan sarana dan prasarana guna peningkatan pelayanan publik seperti ruang pelayanan terpadu, ruang tunggu, kelengkapan pelayanan bagi penyandang disabilitas, ruangan sekitar CAT serta co-working space.
Penulis: Ratna/Iren