Ceritakan Pengalaman, Kepala ANRI Akui Objektivitas Assessment Center BKN
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan penilaian kompetensi (Asesmen) dalam rangka Seleksi Terbuka bagi 3 (tiga) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan ANRI. Asesmen yang akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari ini, dibuka langsung oleh Kepala ANRI Imam Gunarto pada Selasa (21/09/2021) secara daring dan luring.
“Kami percaya profesionalitas, objektivitas dan independensi BKN dalam melakukan asesmen ini. Saya menilai BKN telah menerapkan prinsip independensi yang baik, karena saya menyaksikan dan mengalaminya sendiri,” ungkap Kepala ANRI Imam Gunarto. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen melalui Puspenkom ASN BKN ini merupakan hal yang tepat, karena dilakukan berdasarkan berbagai regulasi yang ada, seperti Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Peraturan Menpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Peraturan BKN Nomor 26 thn 2019 yang secara detail mengaturnya.
Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam arahannya juga menekankan bahwa BKN dalam menyelenggarakan asesmen telah menerapkan prinsip independensi, yakni menggunakan multi-methods dan multi-asesor, agar objektivitas hasil penilaian dapat terjaga dalam mencegah intervensi dari pihak tertentu. “Untuk menjaga objektivitas dari penilaian itu sendiri, dalam proses asesmen tidak ada satu asesor pun yang secara mutlak bisa mempengaruhi hasil,” tegas Yusuf. Ia juga menjelaskan bahwa asesmen ini harus melewati tahapan assessor meeting, yaitu tahapan bagi para asesor memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat sebelum mengambil satu kesimpulan dalam menentukan tingkat kompetensi dari masing-masing peserta dan hasil akhirnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puspenkom ASN BKN, Wakiran menyampaikan, bahwa pelaksanaan seleksi ini telah dibentuk sebuah tim yang diketuai oleh Assesor Utama BKN I Nyoman Arsa. Selain itu Asesor yang dilibatkan tidak hanya dari BKN tapi juga Asesor Utama dari instansi lain, sehingga penilaian ini menjadi lebih objektif. Terkait dengan penyelenggaraannya, Asesmen ini diikuti oleh 10 peserta untuk mengisi tiga jabatan, yakni : jabatan Sekretaris Utama diikuti oleh 3 peserta, jabatan Deputi Bidang Konservasi Arsip diikuti oleh 3 peserta, dan jabatan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan diikuti oleh 4 peserta. nsp