BKN Targetkan Indeks NSPK Manajemen ASN Berkategori Baik Dalam Persiapan Menuju World Class Bureaucracy
Medan – Humas BKN, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III BKN menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Medan di Aula A.E. Manihuruk pada Kamis (31/03/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota, dan PIC Instansi di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan. Ikut hadir pada acara tersebut Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Rury Citra Diani, sebagai narasumber.
Bimtek diawali oleh sambutan Kepala Kanreg VI BKN Medan Janry H.U.P. Simanungkalit. Dalam sambutannya, Janry menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 49, BKN berwenang mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria Manajemen ASN. Implementasi NSPK menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN.
Dalam kegiatan yang sama, melalui media Zoom meeting, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru juga mengungkapkan bahwa Manajemen ASN perlu diatur secara menyeluruh dengan menerapkan NSPK Manajemen ASN. Disampaikan oleh Otok bahwa BKN mencoba bergerak pada paradigma baru dalam implementasi NSPK Manajemen ASN dengan terobosan Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian melalui pemanfaatan aplikasi Indeks NSPK dan i-Dis BKN.
Selain itu, Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN Rury Citra Diani menjelaskan bahwa tujuan wasdal manajemen ASN adalah memastikan implementasi Manajemen ASN telah sesuai dengan NSPK, dan mewujudkan Manajemen ASN yang terintegrasi. “Wasdal bukan hanya sebatas penindakan terhadap pelanggaran, namun juga sebagai tindakan preventif, yakni mendeteksi potensi pelanggaran, mencegah pelanggaran, pemberian rekomendasi, dan pemberian bimbingan teknis” lanjutnya
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen target hasil Indeks NSPK Manajemen ASN Tahun 2022 oleh seluruh Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kota/Kabupaten di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan, dan Penyerahan Hasil Indeks NSPK Manajemen ASN Tahun 2021.
Di sela kegiatan bimtek, para Kepala BKD/BKPSDM/BKPP juga melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Regional VI BKN guna melakukan sinkronisasi rencana kerja kedepan terkait layanan kepegawaian khususnya di Sumatera Utara.
Setelah dilaksanakan bimbingan teknis, diharapkan pemanfaatan aplikasi i-Dis dan Indeks NSPK oleh Instansi/PIC dapat lebih maksimal. Dengan sinergitas antar instansi diharapkan pada tahun 2024 target pengelolaan manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK mencapai 100%, dan berkategori minimal nilai B (Baik) dapat tercapai, sehingga dapat mewujudkan Manajemen ASN yang profesional menuju World Class Bureaucracy. TimHumasKanregVIMedan