BKN Sampaikan Tantangan Manajemen ASN dalam Rakor Paguyuban KemenPANRB
Banyuwangi – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama Paguyuban Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Profesionalisme ASN. Acara diselenggarakan oleh KemenPANRB bertempat di Pendopo Kabupaten Banyuwangi pada Senin (18/12/23).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang hadir menjadi pemimpin rapat memberikan apresiasi terhadap keberhasilan BKN dalam memangkas proses bisnis layanan BKN kepada ASN dalam arahan yang diberikan. “Kami mengapresiasi BKN yang telah memangkas proses bisnis yang ada dalam layanannya. Namun perlu diingat, tetap diperlukan evaluasi dan monitoring terhadap pemangkasan proses bisnis tersebut agar tidak ada kendala dalam perjalanannya,” jelas Anas.
Plt, Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa saat ini kondisi existing belum mendukung penerapan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dengan baik. “Salah satu yang menjadi persoalan adalah saat ini jabatan tidak melekat pada pangkat. Ada ASN yang jabatannya tinggi, namun pangkatnya tidak tinggi. Hal ini menimbulkan masalah terhadap kinerja ASN,” terang Haryomo.
Haryomo melanjutkan bahwa ke depannya, fokus paguyuban adalah harmonisasi terkait pangkat dan jabatan. “Hal ini agar mendukung birokrasi yang lincah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” pungkas Haryomo.
Acara dihadiri oleh Paguyuban KementerianPANRB serta stakeholder dari sejumlah Universitas dan elemen masyarakat.
Penulis: app