skip to Main Content

BKN Sampaikan Kerangka Pengelolaan Manajemen ASN Indonesia pada Konferensi Internasional di Korea Selatan

Korea Selatan – Humas BKN, Dalam pertemuan dengan pimpinan lembaga pemerintah setingkat kementerian pada bidang manajemen kepegawaian pada lingkup ACCSM+3 (ASEAN+3 Cooperation on Civil Service Matters), Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memaparkan sejumlah tantangan dan target pengelolaan manajemen ASN di Indonesia. Menurutnya kondisi manajemen ASN tengah dihadapkan pada berbagai tantangan di era disrupsi, mulai dari kondisi pandemi Covid-19 sampai dengan tuntutan dan kebutuhan industri 4.0.

“Pemerintah Indonesia telah menetapkan pedoman reformasi birokrasi untuk melakukan akselerasi penataan birokrasi yang sudah dimulai sejak tahun 2008. Pada grand design reformasi birokrasi 2020-2025, pemerintah kami menargetkan birokrasi berkelas dunia yang didukung oleh smart ASN. Untuk itu BKN memprioritaskan pengelolaan manajemen yang menyasar kualitas ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerjanya,” paparnya saat menjadi salah satu pembicara dalam forum International Conference on Human Resource Management in The Public Sector yang diselenggarakan oleh Ministry of Personnel Management Republic of Korea dalam kerangka ACCSM+3 di Sejong, Korea Selatan pada Selasa (01/11/2022).

Terkait target reformasi birokrasi di Indonesia terutama dalam konteks pengelolaan SDM Aparatur, Bima menyampaikan bahwa hal tersebut juga menjadi salah satu concern Presiden RI, Jokowi yang menuntut agar pelayanan pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi serta kebijakan. Untuk itu menurutnya peningkatan kualitas ASN menjadi faktor penting terpenuhinya ekspektasi publik terhadap kinerja birokrasi, khususnya dalam pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, Bima juga menguraikan postur ASN Indonesia yang saat ini tidak hanya diisi oleh Civil Servant atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Non-Permanent Government Workers atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK merupakan hal baru dalam struktur ASN yang kehadirannya dimulai pada tahun 2021. Adanya tambahan 351.786 personel PPPK menjadi tantangan tersendiri pada manajemen kepegawaian di Indonesia,” terangnya. Lebih jauh disampaikan bahwa jumlah ASN di Indonesia berdasarkan data BKN per 30 Juni 2022 sebanyak 4.344.552 personel, meliputi 3.365.900 ASN yang bekerja di Pemerintah daerah dan sebanyak 978.652 personel ASN bekerja di Pemerintah Pusat, baik Kementerian, Lembaga dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian lainnya.

Untuk mengantisipasi dan menjawab berbagai tantangan pengelolaan manajemen ASN, Bima menyampaikan bahwa BKN selaku Instansi Pembina Manajemen ASN se-Indonesia telah menetapkan sejumlah langkah prioritas, di antaranya pengembangan konsep Talent Management, penyusunan skema Flexible Working Arrangement, sampai dengan pembangunan sistem manajemen ASN berbasis digital lewat Sistem Informasi ASN terintegrasi atau SIASN.

“Pembangunan SIASN merupakan bagian dari target BKN untuk merealisasikan civil service digital management. Melalui SIASN, pengelolaan sistem layanan manajemen ASN terutama yang menyangkut database ASN, mulai dari proses rekrutmen, pengembangan kompetensi, kinerja, sampai dengan pensiun akan terintegrasi dalam satu sistem yang terkoneksi dengan seluruh instansi pemerintah dan stakeholders terkait,” pungkasnya.

Forum pertemuan negara-negara yang terhubung dalam ACCSM+3 ini dihadiri oleh para pejabat setingkat menteri yang menangani kepegawaian dari negara anggota ASEAN Plus Three Countries, yaitu, China, Jepang, dan Korea Selatan. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekjen ASEAN dan mitra wicara seperti UN ICSC, UNDP, APSC Australia, dan OECD. BKN selaku Focal Point Indonesia pada ACCSM tidak hanya dihadiri oleh Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, tetapi juga didampingi oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto dan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Satya Pratama selaku unit kerja BKN yang mengelola kerja sama luar negeri.

Penulis: Aulia

Editor: des

Back To Top