BKN – PT. Asabri Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Integrasi Data PNS
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT. Asabri menjalin kerja sama dalam rangka sinkronisasi dan rekonsiliasi data PNS dan pensiunan PNS melalui integrasi secara elektronik. Kesepakatan tersebut diawali dengan Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala BKN didampingi Sekretaris Utama BKN beserta jajaran Pimpinan Tinggi BKN dan Direktur Utama PT. Asabri didampingi jajaran Direksi, Rabu (19/5/2021) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana berharap dengan adanya kerja sama ini, kedua pihak dapat memberikan layanan data yang akurat dalam penyaluran dana pensiun PNS, dalam hal ini PNS yang berada di bawah pengelolaan PT. Asabri, seperti PNS di lingkungan TNI/Polri dan Kementerian Pertahanan. Ia berharap agar kerja sama ini berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan pensiun PNS. “Keakuratan data PNS akan berdampak pada pengelolaan dana pensiun yang tepat sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana pensiun,” terangnya.
Di samping itu, Direktur Utama PT. Asabri Wahyu Suprayono mengatakan bahwa kerja sama dengan BKN dilakukan dalam bentuk pertukaran data PNS secara elektronik, khususnya data PNS aktif dan pensiunan PNS di lingkungan TNI/Polri, termasuk data anggota TNI dan Polri yang beralih status menjadi PNS, serta data anggota TNI dan Polri yang menduduki jabatan struktural di Instansi Pemerintah.
Adapun Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BKN dengan PT. Asabri ini mencakup sinkronisasi dan rekonsiliasi data PNS dan pensiunan PNS yang dikelola PT. Asabri, dan penyediaan dan pemanfaatan data PNS dan Pensiun PNS yang berada di bawah pengelolaan BKN dan PT. Asabri. des