BKN Perkuat Standar Penilaian Angka Kredit Model Integrasi
Jakarta – Humas BKN, Belakangan kemajuan teknologi di era digital saat ini mampu merubah seluruh pola kehidupan, termasuk juga dengan perubahan pola bekerja. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, saat memberikan paparan pada Workshop Pengembangan Kompetensi Tim Penilai Jabatan Fungsional Kepegawaian, Senin (4/10/2021) di Hotel Ciputra, Jakarta.
“Inovasi adalah salah satu cara yang mampu membuat kita survive di masa depan,” terang Bima. Bima juga menjelaskan bahwa diperlukan kolaborasi dalam bekerja agar mampu mengerjakan pekerjaan yang lebih kompleks dengan teknologi. “Diperlukan gambaran baru dari sudut pandang baru untuk membuat pilihan, apakah Angka Kredit (AK) Jabatan Fungsional Kepegawaian yang ada saat ini masih relevan atau tidak,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusbin JFK BKN Herman mengungkapkan, bahwa untuk memperkuat BKN dan Instansi menilai AK sesuai dengan relevansinya, diperlukan penguatan standar penilaian AK melalui pemahaman kebijakan teknis penilaian AK dengan model integrasi. Model integrasi sendiri merupakan model AK yang dikonversi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Herman juga mengungkapkan bahwa pengembangan kapasitas JF Kepegawaian ini akan diterapkan secara bertahap sampai tahun 2024, sebagai bagian dari rencana strategis 2020-2024 Pusbin JFK BKN.
Workshop yang diselenggarakan dari tanggal 3 – 6 Oktober 2021 ini, akan dipadatkan dengan materi proses penilaian AK dan perspektif model integrasi, peran dan fungsi tim penilai dan simulasi proses penilaian integrasi AK. Diikuti oleh tim penilai dari BKN dan sejumlah Instansi Kementerian/Lembaga, pembukaan acara ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto, dan sejumlah JPT Pratama di lingkungan BKN. nsp