skip to Main Content

BKN Paparkan Optimalisasi Program Nasional pada RDP bersama DPR RI

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). RDP yang diselenggarakan pada Rabu (12/6) di Gedung Nusantara, Jakarta, ini membahas rencana kerja pemerintah tahun 2025 serta evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024 hingga bulan Mei.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan penggunaan anggaran tahun 2024 serta mempersiapkan rencana strategis untuk tahun 2025. Dalam pembukaannya, Saan Mustopa menyatakan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran dan penyusunan rencana kerja yang efektif dan efisien untuk tahun mendatang.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam laporannya menyatakan bahwa BKN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian ikut mendukung tercapainya program prioritas Kerja Presiden yang dijabarkan dalam Agenda Pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahap IV Tahun 2020-2024.

“Program Kerja BKN mendukung Agenda Pembangunan terkait Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dengan proyek prioritas Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dan Membentuk Mentalitas Bangsa yang Maju, Modern dan Berkarakter. Selain itu Program Kerja BKN juga mendukung Agenda Pembangunan lainnya yakni Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Transformasi Pelayanan Publik dengan proyek prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola,” ujar Haryomo.

“Kami berharap DPR RI dapat terus memberikan dukungan kepada BKN. Hal ini dikarenakan di tahun 2024 BKN diberikan mandat untuk melaksanakan 4 (empat) program prioritas nasional yaitu (1) Pemetaan/ Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN, (2) Penyusunan Standar Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN, (3) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan tentang Sistem Penggajian Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah, serta (4) Layanan Data ASN Terintegrasi,” pungkas Haryomo.

RDP kali ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan kesepakatan untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara DPR, KemenPAN RB, BKN, dan KASN demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang lebih baik.

Penulis: lev
Foto: app
Editor: app

Back To Top