skip to Main Content

BKN masih Konsisten Pertahankan Predikat Opini WTP ke-15 kali

Jakarta – Humas BKN, Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKN Tahun Anggaran 2023 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2023 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat masih mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 (lima belas) kali berturut-turut. Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menekankan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi melainkan sebuah kewajiban bagi instansi atas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.

Selaku kuasa pengguna anggaran atau KPA di BKN, Imas meminta agar seluruh lini Pejabat Pimpinan Tinggi lingkup kantor pusat hingga seluruh kantor regional (Kanreg) BKN se-Indonesia, memahami betul mekanisme teknis penggunaan dan pengelolaan anggaran di masing-masing unit kerjanya sebagai pertanggungjawaban keuangan negara. “Pimpinan unit kerja wajib mengetahui risiko dari pengunaan dan pengelolaan anggaran unit kerja untuk menghindari hal yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban keuangan negara,” tegasnya.

Selama proses pemeriksaaan laporan sesuai dengan UU 17/2003 tentang keuangan negara, Kepala Biro Keuangan BKN Putri Hartati mengungkapkan, pemeriksaan di BKN yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK selesai dalam kurun waktu selama 65 hari. Adapun lokus kantor BKN yang menjadi lokasi uji petik di antaranya: Kantor BKN Pusat; Kanreg III BKN Bandung; Kanreg IV BKN Makassar; Kanreg VIII BKN Banjarmasin; Kanreg X BKN Denpasar; Kanreg XIII BKN Banda Aceh; dan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN.

LHP yang dihadiri secara luring dan daring oleh Pejabat Pimpinan Tinggi di pusat dan regional BKN ini diserahkan oleh perwakilan BPK, yakni Kepala Auditoriat III.D Poegoeh Yoedo Roesmanto sebagai bagian akhir dari pemeriksaan pengelolaan keuangan negara BKN Tahun Anggaran 2023. Terkait itu, Ia memaparkan ringkasan mengenai hasil temuan pemeriksaan dan rekomendasi temuan tersebut.

 

“Capaian Opini WTP dapat meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan keuangan negara dalam menghadapi banyak tantangan permasalahan yang menjadi temuan, baik itu yang temuan berulang maupun yang baru dihadapi,” terang Poegoeh di tengah Penyerahan Hasil LHP BKN atas Laporan Keuangan BKN 2023 yang digelar Biro Keuangan BKN, Rabu (17/07/2024) di Kantor Pusat BKN Jakarta. Poegoeh berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dan BKN dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Penulis: dit/app
Foto: app
Editor: des

Back To Top