BKN Gelar Seminar Membangun Budaya Inovasi dalam Rangka Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Jakarta-Humas BKN, Organisasi publik tidak bisa terus menerus berada satu tahapan, tetapi harus ada peningkatan atau bergerak ke tahapan berikutnya; jika tidak, organisasi tidak akan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal. Demikian juga dengan BKN, sebagai organisasi publik yang memiliki bisnis utama pelayanan kepegawaian, yang harus menyesuaikan dengan tuntutan customer dan stakeholder. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dalam Seminar Membangun Budaya Inovasi Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang diselenggarakan pada Kamis (1/12/22) di Aula Kantor BKN Pusat secara hybrid.
Imas menambahkan, perubahan yang telah dilakukan BKN dalam pelayanan kepegawaian antara lain penyederhanaan proses bisnis pelayanan kepegawaian, yaitu (1) pelayanan kenaikan pangkat; pelayanan pindah instansi antar Kabupaten/Kota, antar-provinsi; pelayanan pensiun; proses penyederhanaan proses bisnis menjadi 2 tahap dengan didukung digitalisasi proses pelayanan kepegawaian (yang sebelumnya 12 tahap), (2) perbaikan database kepegawaian untuk mendukung penyederhanaan proses bisnis pelayanan kepegawaian dengan digitalisasi pelayanan kepegawaian.
Hadir sebagai narasumber, Chairman of PT Marsh Indonesia Ignasius Jonan memaparkan materi mengenai transformasi di era digital. Jonan mengatakan sebagai instansi penyelenggara pelayanan, untuk melakukan transformasi harus fokus kepada penerima layanan, hal tersebut merupakan dasar dari transformasi digital. “Di era digital, transformasi sifatnya dari atas ke bawah (top-down). Transformasi yang mengikuti perkembangan dunia. Transformasi tidak dilakukan hanya untuk menjadi showcase,” ujarny. Menurutnya, untuk melakukan suatu transformasi perlu menjadikan semua pegawai sebagai agent of change.
Seminar ini diikuti oleh 200 Agen perubahan unit kerja Eselon II kantor BKN pusat dan kantor Regional I- XIV BKN dengan tujuan mendorong inovasi-inovasi dan mendukung Reformasi Birokrasi di BKN dimana motor penggeraknya adalah agen perubahan. Dalam kegiatan ini dilakukan juga penyematan pin agen perubahan kepada satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang merupakan perwakilan dari kantor BKN pusat dan regional.
Penulis: ratna/fatin