BKN Gelar Rakor Penyusunan RKBMN
Bogor-Humas BKN, Sejatinya Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dilakukan untuk menghindari terjadi pemborosan anggaran yang dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 di Bogor pada Rabu (14/9/2022).
Acara yang berlangsung sampai tanggal 15 September 2022 ini dilaksanakan secara daring dan luring bersama seluruh pengelola BMN dari Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) I – XIV dan Pusat Pengembangan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui Biro Umum.
Lebih lanjut Imas menyatakan bahwa kegiatan Rakor ini diselenggarakan dengan tujuan dapat optimalnya pemanfaatan aset hingga penghapusan aset rusak berat yang masih berlarut larut. “Adapun alur usulan pengadaan BMN dimulai dari usulan yang dibuat oleh satuan kerja dengan memperhitungkan nilai Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) terlebih dahulu,” jelasnya.
Dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, acara ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana RKBMN yang telah dibuat dan sebagai pedoman untuk penyusunan RKBMN pada tahun berikutnya.
Penulis: vicky ayu e.
Edit: sub